Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap Lima Pengedar Sabu Dalam Sehari 


Loading...

PELALAWAN - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan panen besar. Hal tersebut menyusul penangkapan lima orang pengedar narkoba jenis sabu dalam satu hari.


Peristiwa penangkatan tersebut terjadi pada Jumat (13/4/18) kemarin. Menariknya, kelima pengedar ini, ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda. 


Penangkapan pertama, dilakukan di Jalan Pemda gang Makmur RT 002, RW 006 kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (13/4/18) pada pukul 11.30 WiB.


Pada penangkapan lokasi pertama ini, petugas berhasil meringkus AW (33) wiraswasta, warga jalan Pemda gang Makmur  Kelurahan Pangkalan Kota kecamtan Pangkalan Kerinci.

Loading...


Bersama pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, empat bungkus paket kecil plastik berisikan sabu, satu buah telepon genggam blackberry dan satu lagi handphone merek Nokia.


Peristiwa penangkapan kedua dilakukan di jalan Abdul Jalil, kecamatan Pangkalan Kerinci persis didekat jembatan kaki seribu, atau tak jauh dari depan kantor DPRD Pelalawan. Penangkapan dilakukan polisi yang melakukan penyamaran, Jumat (13/4/18) sekira pukul 16.30 WIB.


Peristiwa penangkapan kedua ini, berhasil diamankan dua pelaku. Diantaranya, MU (27) warga gang  Ikhlas  kelurahan Kulim kecamatan Tenayan Raa Pekanbaru dan RD (22) warga yang sama.


Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti, antara lain, satu bungkus paket sedang dan satu bungkus lagi paket kecil berisikan 3, 09 gram sabu. Selain itu pula diamankan satu unit sepeda motor dan telepon genggam merek Oppo.


Peristiwa penangkapan ketiga, dilakukan di Jalan lintas timur desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat 13 April 2018 sekira pukul 17.00 WIB.


Dilokasi ini, polisi mengamankan, pelaku diduga pengedar RA (40) jenis kelamin perempuan warga yang berdomisili di jalan lintas timur desa Dundangan kecamatan Pangkalan Kuras.


Bersamanya, berhasil diamankan empat bungkus sabu, dan satu bungkus plastik benig klep merek kosong serta satu unit handphon merek, Mito.


Peristiwa penangkapan, keempat dilakukan Jumat (13/4/18) sekira pukul 17.10 WIB. TKP penangkapan ini, sama dengan lokasi penangkapan peristiwa ketiga.


Ditempat ini, polisi berhasil meringkus  MS (49) jenis kelamin perempuan, warga jalan lintas timur desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.


Bersamanya, pula diamankan sejumlah barang bukti, dua paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah berat kotor 1.60 gram, satu buah plastik bening klep putih, satu unit  handphone merek Nokia warna hitam, satu buah mancis gas, lima bungkus plastik bening klep merah, satu buah alat hisap bong yang terbuat dari botol kaca dan uang tunai Rp 400 ribu


Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalu Paur Humas IPTU Maraden kesemua pelaku sudah diamankan di Mapolres Pelalawan. "Kesemuan pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk pengusutan lebih lanjut," tandasnya, Ahad (15/4/18)(Src)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]